Dukun AS
Ahmad Suradji (populer dipanggil Dukun AS; pun dikenal dengan nama Nasib Kelewang, Datuk; bermunculan 10 Januari 1949 – meninggal 10 Juli 2008 pada usia 59 tahun ) ialah seorang pelaku pembunuhan terhadap 42 orang perempuan yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara dari tahun 1986 sampai 1997.
Profil
Nama aslinya ialah Nasib. Karena sering memakai kelewang saat mengerjakan pencurian lembu di area Stabat, ia juga dipanggil "Nasib Kelewang" oleh teman-temannya. Nama "Ahmad Suradji" disandangnya setelah terbit dari penjara sebab tersandung permasalahan pencurian lembu, sementara nama Datuk diserahkan teman-temannya sebab ia menikahi tiga kakak beradik kandung dan bermukim serumah.
Sehari-hari Suradji bekerja sebagai petani. Ia melulu lulus SD dan memiliki tiga orang istri dan sembilan anak. Pihak kepolisian kesatu kali mengejar mayat salah seorang korban pada 27 April 1997, seorang perempuan berusia 21 tahun mempunyai nama Sri Kemala Dewi. Seminggu kemudian, seorang saksi menuliskan bahwa pada hari Dewi menghilang, ia telah mengirimkan Dewi ke lokasi tinggal Suradji. Polisi lantas menemukan setumpuk pakaian dan perhiasan perempuan di situ, di antaranya dagangan milik Dewi. Suradjipun ditangkap.
Apakah Suradji sendiri menyatakan bersalah tidak diketahui jelas. Ada sumber-sumber yang menyinggung bahwa ia tidak inginkan mengaku, tetapi ada pula yang mengaku bahwa ia sudah mengakui perbuatannya. Dalam suatu laporan, Suradji menyatakan membunuh karena berkeinginan menyempurnakan ilmu yang sedang dipelajarinya. Agar ilmunya sempurna, ia me sti membunuh 70 orang perempuan dan mengisap air liur korban. Ilmu ini sendiri ia dapati dari ayahnya ketika ia masih berusia 12 tahun, meskipun perhatiannya terhadap ilmu itu baru mulai terasa ketika ia menjangkau usia 20 tahun.
Vonis mati dan eksekusi
Pada tahun 27 April 1998, ia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebab terbukti bersalah mengerjakan pembunuhan terhadap wanita-wanita tersebut. Ia dieksekusi pada Kamis 10 Juli 2008, tepatnya pukul 22.00 oleh kesebelasan eksekusi Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara.
Kasus Dukun AS diusung menjadi suatu film dengan judul Misteri Kebun Tebu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar